Hingga beberapa hari dibuka, Ariswan menambahkan, sudah cukup banyak masyarakat membayar pajak mendapatkan program tabungan emas gratis.
"Untuk hari ini saja sudah 20 lebih wajib pajak yang mendapat tabungan emas gratis," ungkap Ariswan.
Tujuan program ini diadakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 kesulitan ekonomi khususnya membayar pajak.
"Selain itu program ini untuk meningkatkan realisasi pajak di UPTB Samsat Prabumulih," ucapnya.
Lebih lanjut Ariswan menjelaskan, selain mendapat keringanan dalam pembayaran pajak yakni dihapuskan denda oleh Gubernur Sumatera Selatan, wajib pajak di kota Prabumulih akan mendapat tabungan emas gratis.
"Tabungan ini isinya Rp 60 ribu, nanti wajib pajak bisa nabung dan uang bisa diemaskan menyesuaikan harga emas saat transaksi," tutupnya.
Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Gampang Menghitung Dendanya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Prabumulih, Warga Dapat Tabungan Emas Gratis
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR