Untuk bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
Lebih lanjut, BLT Anak Sekolah ini termasuk ke dalam salah satu dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
BLT Anak Sekolah yang diberikan untuk para pelajar yakni Rp 4.400.000.
Baca Juga: Tanpa Potongan Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Masuk Rekening, Buruan Cek di Link Ini Siapin KTP
Simak rincian kategori pendidikan bantuan:
Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: Cukup dari HP, Anda Bisa Tahu Apakah Dapat Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Bulan Oktober 2021 Ini
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR