Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Perlu diingatkan, setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Ditransfer Buruan Cek NIK KTP, Cek Caranya Via Online
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System dikutip dari laman Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Bikers bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jangan sampai terlewat dari jadwal, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "BLT UMKM Cair di Bulan Oktober 2021, Cukup Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum via Handphone"
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR