MOTOR Plus-online.com - Pemerintah membagikan bantuan Rp 1,2 juta secara utuh alias tanpa potongan.
Enaknya uang bantuan Rp 1,2 juta cair tanpa potongan, buruan cek pakai HP caranya gampang banget bro.
Total bantuan Rp 1,2 juta dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Pastikan nama bikers atau warga lainnya terdaftar sebagai penerima bantuan, yuk dicek begini caranya.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta juta dicairkan pada bulan Oktober 2021.
Pencairan bantuan melalui BRI yang sudah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk Rekening Penerima Bantuan.
Dengan kata lain, pencairan dilakukan sampai dengan Desember 2021.
Adapun perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Pemerintah Daftarnya Gratis Lewat HP, Syaratnya WNI yang Punya KTP
Baca Juga: Ini Ciri NIK KTP yang Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Online Pakai Link Ini
Bantuan Rp 1,2 juta Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.
Mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM belum bisa memastikan.
Bukan tanpa alasan, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait anggarannya.
Sebelum mengecek nama, pastikan brother sudah memenuhi syarat penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Oktober 2021, Tinggal Masukkan Nama Lengkap di Link Ini
Adapun beberapa syarat penerima BTL UMKM adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jangan lupa, penerima hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Belum Juga Cair, Cepet Lakukan I
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Perlu diingatkan, setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Ditransfer Buruan Cek NIK KTP, Cek Caranya Via Online
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System dikutip dari laman Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Bikers bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jangan sampai terlewat dari jadwal, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "BLT UMKM Cair di Bulan Oktober 2021, Cukup Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum via Handphone"
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR