Dirinya menjelaskan bila masalah tersebut terkait dengan pengiriman sampel yang tersendat akibat pandemi Covid-19.
“Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sampel yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sampel yang diambil saat PON XX Papua,” sambungnya.
“Ini lebih pada pengiriman sampel. Karena pengiriman sampel kita memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020,” tambah Zainudin Amali.
Menpora melanjutkan, bila permasalahan tersebut akibat kurangnya kegiatan olahrga yang terhenti akibat pandemi Covid-19.
Amali menjelaskan, Indonesia saat ini belum masuk daftar hitam dari WADA untuk mengadakan kompetisi olahraga.
“Jadi, tolong jangan dibayangkan Indonesia tidak boleh menyelenggarakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bila Indonesia memiliki waktu 21 hari untuk mengklarifikasi surat dari WADA tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR