Dengan respon WADA yang baik dan solutif diyakini event internasional tetap berjalan, Indonesia tetap bisa menjadi tuan rumah.
“Itu sudah pasti tidak (tentang kekhawatiran Moto GP Mandalika tidak jadi digelar), dengan respon WADA terhadap surat kami mereka memahami situasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020 dan mereka berharap PON ini berlangsung dengan baik dan sampel-sampel tes doping pada PON ini bisa memenuhi perencanaan TDP 2021 kita berarti tidak ada larangan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, peringatan WADA kali ini dinilai ada hikmah yang baik untuk tata kelola LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia).
Hal ini tentunya agar lebih preventif dan terencana dengan baik serta mengantisipasi berbagai kondisi yang terjadi.
WADA justru akan membantu mensupervisi melalui JADA (Japan Anti-Doping Agency) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandarisasi secara internasional.
“Dan ada lagi tambahannya kita akan disupervisi oleh JADA, ini seperti LADI kita, lembaga anti-doping Jepang bila kita hendak menyelenggarakan kegiatan regional maupun internasional," sambung Amali.
"Ini bagus, jadi mereka akan membantu kita, mensupervisi kita supaya jangan sampai terulang kejadian seperti yang lalu itu, ini hikmah dari kejadian ini,” tutupnya.
Sementara itu, mantan Ketua LADI periode 2017-2020, dokter Zaini Khadafy Saragih, Sp.Ko melihat kasus pemberian sanksi kepada Indonesia karena masalah komunikasi saja.
Baca Juga: BREAKING NEWS, MotoGP Indonesia 2022 Akan Resmi Digelar Tanggal Segini
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR