2. Bengkulu
Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
- Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
Batas akhir sampai 22 Desember 2021.
Baca Juga: Masih Ada Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di 13 Daerah, Jangan Kasih Lewat
3. Bali
Simak keuntungan dari pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Bali:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
Batas akhir sampai 17 Desember 2021.
Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Lebih Enteng, Pemutihan Digelar Sampai Tanggal Segini
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR