Kesempatan Emas, Modal Rp 1,6 Jutaan Bisa Bawa Pulang Yamaha Scorpio Z

Ahmad Ridho - Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:10 WIB
lelang.go.id
Tunggu apalagi, siapkan uang Rp 1,6 jutaan bisa bawa pulang Yamaha Scorpio Z.

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi, siapkan uang Rp 1,6 jutaan bisa bawa pulang Yamaha Scorpio Z.

Yamaha Scorpio Z menjadi salah satu kendaraan di dinas pemerintahan selain motor matic dan motor bebek.

Banyak motor dilelang dengan harga murah dan kondisi motornya juga beragam.

Ada yang masih mulus sampai tinggal rangka saja.

Biasanya motor-motor instansi pemerintahan dilelang untuk diganti unit baru.

Tinggal pintar-pintar calon peserta lelang melihat kondisi motor dan surat kendaraan (STNK dan BPKB).

Satu lagi motor Yamaha Scorpio Z warna merah marun dilelang KPKNL Palu.

Motor sport Yamaha lansiran tahun 2009 ini ditawarkan (open bid) Rp 1,676.000.

Baca Juga: Hati-hati Akun Lelang Bodong Jual Motor Murah Ngaku dari Pegadaian Makin Merajalela

Baca Juga: Lelang Motor Honda BeAT Rp 1 Jutaan, Ada Yang Rp 200 Ribuan, Sikaat!

Buat peminat, bisa menyetorkan uang jaminan Rp 670 ribu dan batas akhir penawaran tanggal 13 Oktober 2021.

Dari keterangan situs lelang.go.id, Yamaha Scorpio Z tahun 2009 ini hanya dilengkapi BPKB, sementara STNK enggak ada.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Bergerak Berwujud
Kendaraan

21. Motor YAMAHA SCORPION Z
BPKB NO. F 9477541

tanggal 27 Oktober 2009

Nomor Polisi : DN 6695 H

Tahun : 2009

Warna : Merah Marun

Baca Juga: Profil Balai Lelang Universal, Cara Ikutan Lelang Motornya Gampang

 

Nomor Rangka : MH35BP0069K135275

Nomor Mesin : 5BP- 135372

Lokasi : Dinas Kesehatan

BPKB ada, STNK tidak ada

A. Uang Jaminan

1. Nomor VA (Virtual Account) akan dibagikan secara otomatis dari aplikasi kepada masing-masing peserta lelang setelah mengikuti proses pendaftaran.

2. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Palu paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).

3. Segala akibat dan biaya yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta Lelang.

Baca Juga: Yamaha RX-King STNK dan BPKB Lengkap Cuma Rp 5 Jutaan, Buruan Sikat Sebelum Diambil Orang

4. Setoran uang jaminan harus sudah masuk efektif di rekening penampungan KPKNL 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, sehingga setiap peserta harus memperhatikan batas waktu transfer dimasing-masing bank, apabila setoran uang jaminan terbaca system pada hari pelaksanaan lelang maka tidak diakui sebagai peserta lelang.

B. Persyaratan Lelang

1. Peserta Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti Lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;

3. Dengan mengajukan penawaran pada Lelang ini peserta Lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek dan bertanggung jawab atas obyek Lelang yang dibeli.

5. Pejabat Lelang/KPKNL dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran/keabsahan foto objek lelang.

6. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai pemenang Lelang diwajibkan membayar pelunasannya selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan Lelang ditambah bea Lelang pembeli sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan batal (wanprestasi) dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Baca Juga: 3 Generasi Honda CBR1000RR Repsol Dilelang, Tujuannya Mulia Sekali

7. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan Lelang terhadap obyek Lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat Lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pemohon lelang, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Palu.

8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Penjual pada hari & jam kerja.

9. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.

10. Bagi peserta lelang yang berminat disarankan agar melihat barang yang akan dibeli sebelum melakukan penawaran.

11. Objek Lelang dijual apa adanya (as-is) segala kekurangan atau kelebihannya barang Pembeli dianggab faham/tau sehingga tidak ada keberatan setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Atau calon peserta lelang bisa klik LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular