Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan bantuan kepada mahasiswa.
Bantuan ini akan disalurkan demi meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mendikbudristek, Nadiem Karim melalui konferensi pers virtual lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT tahun 2021.
"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," kata Nadiem mengutip melalui Kompas (5/10/2021).
Sasaran bantuan UKT 2021
Bantuan sosial / bansos UKT diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.
Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Nadiem mengatakan, alokasi anggaran untuk bantuan UKT 2021 adalah Rp 745 miliar, yang akan disalurkan langsung ke masing-masing perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Gak Punya Rekening Bisa Langsung Dibikinin Untuk Dapetin Bantuan Rp 1 Juta
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR