Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta Dari Pemerintah Gak Pakai Ribet, Modal E-KTP Sama HP

Joni Lono Mulia - Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta dibagi-bagi ke jutaan orang, nih syarat penerimanya.

MOTOR Plus-online.com - Bikers bisa dapat bantuan nominal Rp 1 juta dari pemerintah, tinggal modal E-KTP dan HP dan daftarnya gak pakai ribet.

Jangan lupa siapkan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan hand phone (HP) buat melakukan pengecekan bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

Penasaran seperti apa gak ribet urus bantuan Rp 1 juta dari pemerintah, begini caranya.

Bantuan Rp 1 juta dibagikan merupakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal juga sebagai BLT Subsidi Gaji.

Buat memastikan, nama bikers dan warga lainnya terdaftar sebagai penerima subsidi gaji.

Pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan melalui himpunan bank negara (HIMBARA).

Adapun proses pencairan dana BSU melalui rekening kolektif (burekol), sama seperti pembukaan rekening biasa.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi.

Baca Juga: Segera Ke ATM, Pemilik Rekening Bank BNI BRI Dan Mandiri Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Daftar Online Siapkan KTP dan KK

"Seperti pembukaan rekening biasa dan pihak bank akan membantu."

"Kami terus memonitor agar calon penerima segera memperoleh," kata Anwar Sanusi dikutip dari Kompas.com.

Para penerima BSU dapat menghubungi ke pihak perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dari jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

"Pekerja juga harus tahu, dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi," ujar Anwar.

"Saat rekening sudah siap untuk diaktivasi, maka pihak bank HIMBARA lebih lanjut akan menghubungi perusahaan, antara lain terkait pekerja yang telah dibukakan rekening dan sistematika aktivasi (pihak bank ke perusahaan untuk penjadwalan/pekerja datang ke bank)," lanjut dia.

Baca Juga: Ini Ciri Nomor HP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah akan Ditransfer ke Nomor Rekening Cek Saldo ATM

Nantinya, pihak manajemen yang akan menginformasikan kepada pekerja/buruh di perusahaan.

Selain itu, Anwar mengatakan bahwa batas aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.

Apabila pekerja/buruh tidak melakukan aktivasi atau lewat tanggal tersebut, di mana rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU Anda akan dikembalikan ke kas negara.

Makanya jangan sampai belum membuat rekening baru di HIMBARA.

Selain itu, pastikan nama brother juga terdaftar sebagai penerima, yang tersedia dalam beberapa cara.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Cair, Buruan Cek KTP dan Data Ini Jangan Kelupaan

Cek BSU Rp 1 Juta Di Situs Kemnaker

  • Akses kemnaker.go.id;
  • Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor hand phone.
  • Login ke dalam akun;
  • Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Cek pemberitahuan.

Nanti akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
  • Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
  • Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

Setelah itu akan ditampilkan hasilnya. Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Enak Nih Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Segera Cair Bulan Oktober ini, Jangan Lupa ke ATM Cek Saldo

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

  • Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak hand phone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
  • Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021.
  • Pilih dan balas dengan ketik angka 5. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
  • Balas pesan dengan ketik "Ya".
  • Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Tunggu apalagi, buruan cek nama penerima BLT Subsidi Gaji, siapa tahu brother salah satu penerimanya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta lewat Rekening Kolektif"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular