3. Calon penerima yang diprioritaskan adalah yang tidak memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank atau lembaga keuangan lainnya
4. Syarat wajib lainnya adalah calon penerima diprioritaskan bagi yang belum mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah
Merangkum dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut cara mengecek penerima BSU 2021 melalui website resmi kemnaker.go.id
1. Langkah pertama Anda dapat mengunjungi website resmi Kemnaker, https://kemnaker.go.id/
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Cair, Buruan Cek KTP dan Data Ini Jangan Kelupaan
2. Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu. Jika sudah Anda dapat langsung login dengan akun terkait
3. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Jika Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan yang menyatakan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021.
Sementara jika tidak terdaftar maka akan ada notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: blt-umkm-rp12-juta-masih-berlanjut-oktober-2021-namun-diprioritaskan-hanya-untuk-yang-memenuhi-4-syarat-ini?page=3
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR