Berdasarkan penyelidikan polisi, jika korban memang sudah ada niatan untuk mengakhiri hidupnya.
Bahkan dari pemeriksaan, korban juga sempat berkomunikasi dengan keluarganya terkait kondisinya itu.
"Jadi korban ini sudah ada niatan untuk melakukan hal itu (bunuh diri). Sebelum bunuh diri, korban juga sempat berkomunikasi dengan keluarganya," ujarnya.
Dari barang bukti yang ditemukan, Iptu Mastur menyampaikan memang ditemukan surat Wasiat dari di balik saku korban.
Baca Juga: Sekarang Debt Collector Bisa Tarik Motor Tanpa Proses Pengadilan, Tapi Wajib Lakukan Ini
Dimana surat wasiat itu permintaan korban kepada keluarga untuk menjual tanah dan kontrakan yang diklaim milik korban.
Tidak hanya itu dari surat wasiat tersebut juga tertulis beberapa nominal rincian hutang yang dimiliki korban selama ini, termasuk juga cicilan motor milik korban yang baru membayar sebanyak 7 kali.
"Tolong urus tanah di Banten, dan Kontrakan di Cikarang untuk bayar utang. Sisa duit sedekahin," tulis akhir dari surat wasiat itu.
Dari hasil pemeriksaan, Iptu Mastur memastikan tidak ada indikasi ancaman atau kekerasan dari penagih hutang.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR