Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.
"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," ucapnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019.
Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan Jangan Lupa Bawa Uang Lebih, Nih Rinciannya
"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp 400.000, baru punya Rp 200.000, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," terangnya.
Dana talangan itu, lanjut dia, bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan.
Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya tiga persen saja.
"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan di Grobogan Bisa "Ngutang" dan Dicicil 3 Bulan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR