Hal itu disampaikan Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo.
"Dari tanggal 13 April sampai 12 Oktober 2021 kita sudah memproduksi SIM sebanyak 97.417 melalui aplikasi SINAR," ucapnya dikutip dari GridOto.com.
Djati menambahkan, dari jumlah tersebut perpanjang SIM A berjumlah 34.411.
Lalu, sebanyak 63.006 utuk perpanjang SIM C.
Baca Juga: Gak Bisa Punya SIM Kalau Ada Dua Riwayat Penyakit Ini, Simak Penjelasannya
Pada sistem tersebut terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik.
Terlebih di bidang perpanjangan masa berlaku SIM secara online.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi SINAR, dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Masyarakat pun tidak berkerumun dalam antrean perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai, Satpas, maupun SIM keliling.
Baca Juga: Waspada Dua Oknum Polisi Edarkan SIM Palsu, Begini Cara Membedakannya
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR