"Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif."
"Setelah rekanaker mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan," terang Kemnaker dalam unggahan tersebut.
Untuk diketahui, dana BSU bisa digunakan jika rekening sudah diaktivasi.
Adapun aktivasinya paling lambat adalah 15 Desember 2021.
Jika setelah tanggal tersebut belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Adapun untuk mengaktivasi rekening tersebut, penerima BSU cukup datang ke bank himbara terdekat.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, tidak ada persyaratan adanya surat rekomendasi dari HRD untuk membuka serta mengaktivasi rekening bantuan subsidi gaji tersebut.
"Untuk aktivasi rekening BSU yang diperlukan hanya KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik pekerja yang bersangkutan, sehingga tidak diperlukan surat rekomendasi dari HRD," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Modal KTP dan HP Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Saldo ATM, Nih Cara Mengeceknya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR