MOTOR Plus-online.com - Jangan asal pinjam uang di pinjol, bikers catat daftar pinjol terbaru dan berizin OJK.
Belakangan pinjaman online (pinjol) jadi perbincangan usai digerebek polisi.
Pinjol memang sangat meresahkan masyarakat karena bunganya yang tinggi dan bisa terakumulasi terus menerus.
Layanan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin mengkhawatirkan.
Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek kantor pinjol yang mengoperasikan 23 aplikasi.
Dari jumlah tersebut, tak satu pun pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman, Kamis (14/10/2021).
Oleh karena itu, masyarakat pun diminta mewaspadai praktik penawaran pinjol yang seolah-olah legal, termasuk dengan mencatut nama OJK.
Baca Juga: Dompet Bisa Jebol Gegara Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal, Bunganya Bikin Kaget Kepala OJK Jember
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR