Cihuy Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Bisa Masuk Saldo ATM, Bisa Cek Via Online Nih!

Yuka Samudera - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Cihuy bantuan Rp 1 juta dari pemerintah bisa masuk saldo ATM, bisa cek via online nih brother!

2. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  • Kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
  • Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;
  • Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

3. Whatsapp ke 081380070175

  • Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;
  • Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
  • Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

4. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan

  • Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
  • Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
  • Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek bsu.kemnaker.go.id untuk Lihat Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Beserta Proses Penyalurannya"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular