Masyarakat pun tidak musti berkumpul dalam antrean perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai, Satpas, maupun SIM keliling.
Lalu SIM online ini turut bisa mencegah praktik percaloan di manapun lantaran petugas di lapangan tidak bersentuhan dengan para pemohon.
Selain itu, biaya perpanjangan SIM pun sama dengan mengurus di kantor SIM yakni Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Kemudian pembayaran dilakukan secara digital lewat transfer bank, baik lewat ATM, mobile banking atau yang sudah berbasis virtual account.
Nah langsung cek SIM yang brother miliki, jangan sampai lewat dari masa berlakunya dan segera diperpanjang ya!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR