Selain itu, Bank BNI juga membebankan biaya administrasi KUR maksimal Rp150.000 kepada nasabah
Lalu bagi nasabah yang menunggak cicilan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak.
Cara Mengajukan KUR BNI Secara Online
- Kunjungi situs eform.bni.co.id
- Anda akan diminta memilih “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”, pilih “Sudah” jika telah memiliki nomor rekening BNI, dan “Belum” jika tidak mempunyai rekening BNI
- Kemudian Anda diminta membaca syarat dan ketentuan KUR, lalu centang tanda persetujuan persyaratan umum di paling bawah bila Anda telah membaca persyaratan dan ketentuan tersebut secara seksama
- Pilih “Lanjutkan”
- Lengkapi setiap kolom isian untuk data diri dan data usaha
- Jika sudah selesai melengkapi informasi data diri, maka tunggu informasi yang nantinya akan dikirimkan dari pihak BNI
- Pihak BNI akan datang dan melakukan survey KUR BNI di lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha
- Proses persetujuan kredit membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja
- Jika pada akhirnya pengajuan KUR BNI disetujui, Bank akan menghubungi untuk melakukan tanda tangan perjanjian kredit.
KUR Bank Mandiri
Bank Mandiri memilki 4 jenis KUR. Pertama, KUR Mikro, dengan limit maksimal Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
Kemudian, KUR Ritel, limit kredit di tas Rp 25 juta sampai maksimal Rp 200 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Selanjutnya, KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.
Terakhir, Bank Mandiri memilki KUR Khusus, dengan limit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk cluster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
Adapun suku bunga KUR Bank Mandiri efektif 6 persen per tahunnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR