- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
Baca Juga: Cihuy Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Bisa Masuk Saldo ATM, Bisa Cek Via Online Nih!
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR