Langsung Cek ATM, Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Sudah Transfer, Bikers Masuk Penerima Atau Bukan?

Joni Lono Mulia - Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Shutterstock
Ilustrasi uang. Bisa Dapat Uang Sampai Rp 3 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PKH

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 900 juta hinga 3 juta sudah cair bulan ini, masyarakat dan bikers bisa cek ATM, begini cara tahu masuk penerima atau bukan.

Coba langsung cek apakah nama masyarakat atau bikers termasuk sebagai penerima, uang Rp 900 ribu sampai 3 juta dari pemerintah ditransfer ke rekening penerima bulan ini.

Kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) membuat pemerintah masih menyalurkan bantuan. 

Bantuan berupa uang tunai, bantuan kuota internet belajar gratis hingga diskon listrik hingga bulan Oktober 2021.

Pemerintah kembali mencairkan bantuan untuk masyarakat yang kesulitan di masa pandemi pada bulan Oktober 2021 ini.

Bantuan yang juga merupakan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sosial (bansos) PKH disalurkan hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Baca Juga: Cepet Buka Link Ini di HP, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 1 Juta ke Pemilik Rekening di Bank Ini

Baca Juga: Pemilik 5 Rekening di Bank Ini Siap-siap Dapat Transferan Uang Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo

Sebagai info, tujuan bansos PKH di antaranya;

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Cair Lagi Bulan Oktober 2021 Ini, Siapkan Surat Keterangan Usaha

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

Baca Juga: Cihuy Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Bisa Masuk Saldo ATM, Bisa Cek Via Online Nih!

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman tersebut bakal mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Juga wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2021"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular