Dikutip dari Tribun Madura, Yoyok Kristyowahono selaku Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim akan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah Kota Batu dan (KNKT).
Untuk membuat rencana larangan mobil dan motor matic melintas, di jalur turunan tajam Cangar-Pacet.
"Bukan dilarang tapi diimbau untuk tidak melintas pada turunan jalan tersebut, baik mobil dan motor matic tapi ada mobil matic yang bisa dibuat manual (Triptonic)," ungkapnya, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya juga mengkaji jalan alternatif, yang nantinya diperuntukkan hanya saat menurun saja.
Sedangkan jalur yang ada khusus buat yang menanjak.
Mengingat jalur Cangar - Pacet jadi tempat banyak usaha UMKM seperti warung dan restoran.
"Jadi kita tidak semena-mena memberikan larangan namun juga solusi apalagi di sepanjang jalur Cangar-Pacet Cangar banyak UMKM yang juga harus dipikiran," tutupnya.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR