Ganjil Genap Di Jakarta Berlaku, Ada Yang Berubah, Bikers Wajib Tahu

Joni Lono Mulia - Senin, 18 Oktober 2021 | 07:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi ganjil genap

MOTOR Plus-Online.com - Aturan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap kembali berlaku dan ada yang barubah dibanding sebelumnya, apa yang berubah?

Yup, pemberlakuan aturan ganjil genap di ibukota Jakarta kembali mengalami perubahan.

Perubahan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini untuk menekan atau membatasi mobilitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Level 3.

Terkait dengan aturan ganjil dan genap di Jakarta ada perubahan.

Rencananya perubahan tersebut bakal berlangsung hari ini, Senin (18/10/2021).

Perubahan yang baru terkait aturan ganjil genap di Jakarta berkaitan dengan masa atau waktu perberlakuan pembatasan pelat nomor kendaraan ganjil atau genap.

Kebijakan ganjil genap tersebut akan berlaku dalam dua periode selama 5 hari kerja, mulai Senin hingga Jumat.

Periode pertama berlaku pukul 06:00 - 10:00 WIB dan periode kedua pukul 16:00 - 20:00 WIB.

Baca Juga: Bikers Catat Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor, Ada 8 Titik Pemeriksaan

Baca Juga: Ternyata Aturan Ganjil Genap Depok Enggak Berlaku Buat Motor, Ini Alasannya

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular