Adapun dalam tayangan video selanjutnya terlihat kumpulan uang koin Rp 500 warna kuning yang disertai sebuah narasi: “Ayo buruan ditukar yak ke BI” tulis akun tersebut.
Hingga kini, postingan tersebut telah dilihat lebih dari 5,3 juta kali, disukai lebih dari 118 ribu pengguna dan dibagikan lebih dari 12 ribu kali.
Konfirmasi Kepada Bank Indonesia
Terkait hal tersebut dari Kompas.com menghubungi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan.
Saat dihubungi, Junanto menegaskan bahwa uang koin Rp 500, jika ditukar ke Bank Indonesia tidak akan bernilai Rp 750.000.
Ia menjelaskan, uang yang ditarik Bank Indonesia dan bernilai Rp 750.000 adalah uang Rupiah khusus yang terbit tahun 1990.
“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera 750 ribu,” tegas dia.
Sedangkan uang yang ditampilkan dalam video bukanlah uang rupiah khusus tersebut, tetapi merupakan uang koin Rp 500 bergambar melati.
Pihaknya menegaskan, uang koin Rp 500 nilainya bukan Rp 750.000, tetapi tetap bernilai Rp 500.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR