Ternyata, Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021.
Hal itu dijelaskan Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan.
"Tidak betul. Itu hoaks," tutur Junarto dikutip dari Kompas.com.
Memang betul uang koin Rp 100 ribu pernah dikeluarkan Bank Indonesia.
Persisnya tahun 1974, uang tersebut merupakan Uang Rupiah Khusus (URK).
Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.
"Uang rupiah khusus (URK) ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus," kata dia.
Melansir laman Bank Indonesia (BI), gambar muka uang koin Rp 100.000 terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.
Baca Juga: Bikin Melongo Uang Koin Rp 50 Ini Dijual Jauh Lebih Mahal dari Yamaha NMAX, Serius Nih?
Source | : | Kompas.com,TikTok |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR