- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.
Batas akhir sampai 31 Desember 2021.
5. Riau
Beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau, yaitu:
- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Batas akhir sampai 9 November 2021.
6. Bengkulu
Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR