Masih Ada 11 Daerah Berlaku Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Diskon, Tunggu Apa Lagi

Joni Lono Mulia - Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.

Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Awas, Motor Gak Pasang Stiker Hologram Ini Bakal Ditilang Polisi

Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Ada Diskon Sampai Hadiah Jutaan Rupiah, Nih Syaratnya

2. Jawa Timur

Berikut program pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Jawa Timur:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular