Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 juta masih dibagikan, langsung cek online begini caranya.
Sehingga, total uang bantuan Rp 1 jtua bisa dicairkan sepenuhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Cuma Masukin NIK KTP Dan Data Diri Di Link Ini, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI Dan BTN
Tahapan Penyaluran BSU
- BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
- Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;
- Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Kompas.com
Ilustrasi 4 bank untuk bantuan Rp 1 Juta
Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Bagi penerima yang gak punya rekening bank Himbara, tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi, yang diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Baca Juga: Langsung Cek ATM, Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Sudah Transfer, Bikers Masuk Penerima Atau Bukan?
KOMENTAR