Enaknya Uang Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening 4 Bank Ini, Simak Syaratnya

Galih Setiadi - Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 juta masih dibagikan, langsung cek online begini caranya.

MOTOR Plus-online.com - Lumayan kebagian bantuan pemerintah berupa uang bantuan Rp 1 juta.

Uang bantuan Rp 1 juta ditransfer ke rekening 4 bank ini, begini syaratnya.

Total bantuan Rp 1 juta berasal dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.

Pastikan bikers atau warga lainnya memenuhi syarat, yuk disimak.

Pemberian BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Diketahui, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap kelima.

Sejak bulan Agustus sampai Oktober 2021, pemerintah masih akan terus membagikan uang Rp 1 juta kepada pekerja swasta dan buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.

Baca Juga: Hafalin NIK, Pemilik Rekening Bank Mandiri BRI BNI dan BTN Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Baca Juga: Cepet Masukkan NIK, Bantuan Rp 1 Juta Cair Oktober 2021 Buat Pemilik Rekening di 4 Bank Ini

Sehingga, total uang bantuan Rp 1 jtua bisa dicairkan sepenuhnya.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;
  • Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
  • Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
  • Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;
  • Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cuma Masukin NIK KTP Dan Data Diri Di Link Ini, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI Dan BTN

Tahapan Penyaluran BSU

  • BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
  • Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;
  • Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Kompas.com
Ilustrasi 4 bank untuk bantuan Rp 1 Juta

Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Bagi penerima yang gak punya rekening bank Himbara, tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi, yang diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.

Baca Juga: Langsung Cek ATM, Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Sudah Transfer, Bikers Masuk Penerima Atau Bukan?

Ada beberapa cara cek nama penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  • Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
  • Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Chat Whatsapp ke 081380070175

  • Hubungi nomor WhatsApp 081380070175
  • Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
  • Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel

Baca Juga: Cepet Buka Link Ini di HP, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 1 Juta ke Pemilik Rekening di Bank Ini

Layanan Masyarakat 175

  • Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
  • Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar
  • Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

  • Akses laman kemnaker.go.id
  • Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu
  • Jika sudah, login ke akun Anda
  • Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda
  • Lalu cek pemberitahuan
  • Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji RP 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular