MOTOR Plus-online.com - Lumayan kebagian bantuan pemerintah berupa uang bantuan Rp 1 juta.
Uang bantuan Rp 1 juta ditransfer ke rekening 4 bank ini, begini syaratnya.
Total bantuan Rp 1 juta berasal dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.
Pastikan bikers atau warga lainnya memenuhi syarat, yuk disimak.
Pemberian BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Diketahui, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap kelima.
Sejak bulan Agustus sampai Oktober 2021, pemerintah masih akan terus membagikan uang Rp 1 juta kepada pekerja swasta dan buruh.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.
Baca Juga: Hafalin NIK, Pemilik Rekening Bank Mandiri BRI BNI dan BTN Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta
Baca Juga: Cepet Masukkan NIK, Bantuan Rp 1 Juta Cair Oktober 2021 Buat Pemilik Rekening di 4 Bank Ini
Sehingga, total uang bantuan Rp 1 jtua bisa dicairkan sepenuhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:
Tahapan Penyaluran BSU
Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Bagi penerima yang gak punya rekening bank Himbara, tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi, yang diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Ada beberapa cara cek nama penerima BSU.
Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Chat Whatsapp ke 081380070175
Baca Juga: Cepet Buka Link Ini di HP, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 1 Juta ke Pemilik Rekening di Bank Ini
Layanan Masyarakat 175
Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji RP 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR