MOTOR Plus-online.com - Motor yang gak pasang stiker hologram bakal ditilang polisi, begini tanggapan komunitas motor Kawasaki Z Owners Indonesia (KZOI).
Brother sudah tahu belum nih, kalau Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Jasa Raharja.
Kerja sama yang dilakukan adalah meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.
Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual bentuk cetakan, kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam format digital dengan stiker berpengaman hologram QR Code.
Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Pada program tersebut, ada stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Diketahui program ini bertujuan demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.
Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Was-was, Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Baru
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR