MOTOR Plus-online.com - Motor yang gak pasang stiker hologram bakal ditilang polisi, begini tanggapan komunitas motor Kawasaki Z Owners Indonesia (KZOI).
Brother sudah tahu belum nih, kalau Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Jasa Raharja.
Kerja sama yang dilakukan adalah meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.
Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual bentuk cetakan, kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam format digital dengan stiker berpengaman hologram QR Code.
Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Pada program tersebut, ada stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Diketahui program ini bertujuan demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.
Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Was-was, Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Baru
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.
"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," kata Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (18/10/2021).
Jendral bintang dua ini juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
“Dengan demikian kita dilapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar pajak kendaraannya atau belum,” tambah Istiono.
MOTOR Plus pun mencari tahu bagaimana pendapat komunitas motor KZOI mengenai hal tersebut.
Menurut KZOI, penggunaan stiker tersebut tidak diperlukan dan dirasa tidak akan efektif.
"Menanggapi pemasangan stiker hologram kami tidak setuju, karena masih banyak hal lain yang perlu dibenahi. Seperti misalnya perbaikan jalan raya dan pengaturannya serta rambu-rambu lalu lintas, ataupun pembuatan SIM dengan pembagian kapasitas cc motor yang belum terlakasana," buka Humas KZOI saat dihubungi MOTOR Plus via WhatsApp (21/10/2021).
"Kalau tujuan stiker hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, rasanya dengan pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunaun sudah cukup dengan dikeluarkannya Surat ketetapan Pajak Daerah yang ditandatangani dan dicap ketika melakukan perpanjangan STNK," lanjutnya mengutip tanggapan para member.
Baca Juga: Beneran Nih, Motor Gak Punya Stiker Hologram Ini Bisa Ditilang Polisi?
Menurut KZOI, ke depannya hal ini tidak akan efektif karena bisa saja membuat stiker palsu untuk mengelabui petugas.
"Kalaupun program ini bertujuan untuk gerakan tertib bayar pajak dan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, sebenarnya dengan sudah bisa melakukan pembayaran pajak secara online sudah bagus. Tinggal pengawasannya saja yang perlu ditingkatkan," sambungnya.
"Pun apabila pemasangan stiker hologram ini diberlakukan itu tidak efektif dan akan sulit pengawasannya, juga akan memunculkan pemalsuan stiker tersebut," tutupnya.
Nah kalau menurut brother gimana nih soal stiker hologram ini?
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR