Yuk simak rincian pelanggan yang menerima stimulus listrik:
- Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga R1/TR 450 VA
- Diskon 25% untuk pelanggan rumah tangga R1/TR 900 VA
- Pembebasan biaya beban atau abodemen sebesar 50% untuk Pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA dan I1/TR 450 VA)
Sementara itu mengutip laman Ombudsman, anggaran yang disiapkan untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021 ini sebesar Rp 2,54 triliun.
Sejumlah stimulus program ketenagalistrikan tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50%.
Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen diperuntukkan kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA.
Sedangkan diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Dilansir dari TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Listrik PLN Terbaru Diperpanjang sampai Desember 2021.
Dilansir laman ESDM, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan, tidak perlu lagi mengakses token, baik melalui website maupun WhatsApp PLN.
Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon dengan potongan langsung pada tagihan rekening listriknya.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca Juga: Mau Dapat Pulsa Listrik Gratis dari PLN Bulan Oktober 2021, Buruan Daftar di Sini
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR