Bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Cek daftar penerima dan status penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
Baca Juga: Enaknya Uang Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening 4 Bank Ini, Simak Syaratnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR