Senyum Kegirangan, Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Masih Ditransfer Sampai Desember 2021 Mendatang

Ahmad Ridho - Jumat, 22 Oktober 2021 | 10:59 WIB
Tribunnews.com
Enak banget bantuan uang Rp 1,2 juta masih ditransfer pemerintah sampai Desember 2021.

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Syarat Penerima

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, Siapkan NIK KTP dan Data Diri lewat Link Ini

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penerima hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Perlu diingatkan, setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021.

BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pemerintah Pastikan BLT UMKM Hingga Desember 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular