- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.
4. Mengurangi kemiskinan.
5. Inklusi keuangan.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dibagikan Lagi, Tinggal Login Pakai Nama Lengkap
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR