Perluasan atau penambahan jumlah penerima BSU karena terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Dengan sisa anggaran akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Airlangga menuturkan, kriteria penerima tidak berubah dengan kriteria BSU sebelumnya.
Baca Juga: Buruan Klik Link Ini, Ada Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bagi Pemilik Rekening di 4 Bank Ini
Dalam penyaluran yang lalu, BSU diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19.
Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
"BSU diperluas yang semula diberlakukan untuk mereka di wilayah PPKM Level 4 dan 3." tuturnya.
"Tentu ini diharapkan dapat bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria," ucap Airlangga.
Baca Juga: Bikin Heboh Pertamina Salurkan Bantuan Pemerintah Rp 189 Juta, Beneran Nih?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR