Nah, adapaun ciri atau jenis kartu ATM yang akan diblokir BCA dan BNI tersebut jenis magnetic stripe
Alasan dibalik pemblokiran kartu ATM magnetic stripes, yaitu demi keamanan dana nasabah di bank.
Brother and sister yang masih memakai kartu ATM tersebut supaya dapat mengganti dengan kartu ATM chip.
Penggantian kartu ATM magnetic stripes ke kartu ATM chip diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP.
Kebijakan tersebut berisi tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Sesuai surat edaran tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis magnetic sudah tidak bisa lagi digunakan alias diblokir oleh bank.
Oleh karena itu, nasabah diimbau melakukan penggantian kartu ATM menjadi berbasis chip sebelum batas akhir waktu penggantian kartu ATM yang telah ditetapkan bank.
Awalnya ditunggu sampai 1 Januari 2022, BCA memajukan batas akhir penukaran kartu debit menjadi 1 Desember 2021.
Baca Juga: Ini Ciri Kartu ATM BCA dan BNI Yang Kena Blokir, Buruan Tukar Jangan Sampai Kelewatan
BCA akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik terhitung 1 Desember 2021.
KOMENTAR