Viral Tukang Parkir Bisa Dilaporin Ke Polisi, Begini Kata Indomaret

Ardhana Adwitiya - Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:25 WIB
Twitter/RDNADN
Viral tukang parkir bisa dilaporin ke polisi hingga masuk kurungan penjara, begini penjelasan Indomaret.

“Betul, foto tersebut di toko Indomaret area Bekasi,” kata Wiwiek Yusuf dikutip dari KOMPAS TV, Rabu (27/10/2021) siang.

Wiwiek menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian setempat.

"Ya di atas hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian," ujarnya.

Kebijakan parkir gratis ini diterbitkan agar konsumen Indomaret lebih nyaman berbelanja tanpa khawatir ditagih uang parkir.

Baca Juga: Gokil, Satu Hari Pendapatan Tukang Parkir Bisa DP Motor Baru

“Agar konsumen lebih convinience atau nyaman,” tandasnya.

Persoalan lahan parkir ini memang kerap menjadi polemik, baik bagi pemilik usaha maupun masyarakat yang merasa terganggu.

Padahal, pemerintah sudah memberikan aturan yang jelas mengenai parkir.

Secara umum, peraturan mengenai retribusi parkir diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Gak Banyak Tau, Begini Kesepakatan Tukang Parkir dan Mini Market



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular