“Betul, foto tersebut di toko Indomaret area Bekasi,” kata Wiwiek Yusuf dikutip dari KOMPAS TV, Rabu (27/10/2021) siang.
Wiwiek menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian setempat.
"Ya di atas hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian," ujarnya.
Kebijakan parkir gratis ini diterbitkan agar konsumen Indomaret lebih nyaman berbelanja tanpa khawatir ditagih uang parkir.
Baca Juga: Gokil, Satu Hari Pendapatan Tukang Parkir Bisa DP Motor Baru
“Agar konsumen lebih convinience atau nyaman,” tandasnya.
Persoalan lahan parkir ini memang kerap menjadi polemik, baik bagi pemilik usaha maupun masyarakat yang merasa terganggu.
Padahal, pemerintah sudah memberikan aturan yang jelas mengenai parkir.
Secara umum, peraturan mengenai retribusi parkir diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Gak Banyak Tau, Begini Kesepakatan Tukang Parkir dan Mini Market
Source | : | Kompas.tv,Twitter/RDNADN |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR