Tukang Parkir Nangis Kehilangan Pekerjaan, Dilaporin Bisa Masuk Penjara 9 Tahun

Ardhana Adwitiya - Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:45 WIB
Warta Kota
Ilustrasi tukang parkir. Tukang parkir nangis guling-guling kehilangan pekerjaan mereka, jika dilaporin ke polisi bisa masuk penjara 9 tahun.

“Agar konsumen lebih convinience atau nyaman,” tandasnya.

Tukang parkir bisa kehilangan pekerjaan nih jika banner tersebut dipasang di semua Indomaret.

 

Source : Kompas.tv
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular