Trik Ampuh Lulus Uji Emisi Motor di Jakarta, Dijamin Aman Gak Ditilang

Ardhana Adwitiya - Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Farhan/GridOto.com
Ilustrasi uji emisi. Trik ampuh lulus uji emisi motor di DKI Jakarta, pemotor pasti aman dari tilang polisi.

MOTOR Plus-online.com - Trik ampuh lulus uji emisi motor di DKI Jakarta, pemotor pasti aman enggak bakal ditilang polisi.

Uji emisi motor kembali ramai diperbincangkan bikers, khususnya di Jakarta.

Pasalnya tilang uji emisi akan berlaku di Jakarta mulai tanggal 13 November 2021.

Padahal wacana tilang uji emisi sudah muncul bulan Januari 2021 lalu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang dan denda terhadap motor dan mobil yang tidak lulus uji emisi.

Langkah ini dilakukan dalam upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Mudah-mudahan upaya menciptakan udara bersih di Jakarta ini didukung oleh semua pihak," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Perhub) DKI No. 66 Tahun 2020, kendaraan yang diwajibkan mengikuti uji emisi adalah mobil maupun motor yang telah berusia lebih dari tiga tahun.

Baca Juga: Gak Main-main Motor Gak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang, Segini Besaran Dendanya

Baca Juga: Ingat, Semua Motor yang Melintas di Jakarta Wajib Lakukan Uji Emisi, Kalau Enggak Bisa Kena Sanksi

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular