Seperti dilansir di laman kjp.jakarta.go.id (23/10/2021) Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD.
Peserta didik yang namanya tercantum sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bisa mendapatkan bantuan Pendidikan hingga Rp10 Juta.
Untuk mengecek status kelolosan Anda sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2 berikut ini langkah mudah untuk melihatnya.
1. Anda harus terlebih dahulu mengakses:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php;
2. Kemudian isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang sudah disediakan ;
3. Jangan lupa untuk pilih tahap penyaluran, untuk KJP Plus Tahap 2 pilih ‘2021’;
4. Pilih juga tahapan penyaluran yakni ‘Tahap II’;
Baca Juga: Isi NIK di Kolom yang Tersedia Bantuan Rp 10 Juta Segera Dibagikan, Cek Rekening Anda Sekarang
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR