Bikin Geger Tarif Parkir Motor dan Mobil Rp 60 Ribu Per Jam, Ini Faktanya

Galih Setiadi - Jumat, 29 Oktober 2021 | 20:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Tarif parkir motor dan mobil jadi Rp 60 ribu per jam, serius?

"Tapi itu baru usulan dan baru nerima masukan saran dan pendapat karena masih banyak pro dan kontra," ucapnya.

Meski ada pro dan kontra, hal tersebut dinilai positif karena bisa menjadi bahan kajian lain sebelum nantinya ada revisi dilakukan.

Saat ini lanjut Adji, Jadi yang sedang di uji coba itu adalah terkait tarif tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi.

"Itu pun kita masih pakai Pergub nomor 31 tahun 2017. Dimana lokasinya adalah Irti Monas, Blok M Square dan Samsat Jakarta Barat," tegasnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular