Anti Ribet Bayar Pajak Kendaraan, Gak Usah ke Samsat Cukup Pakai HP Begini Caranya

Galih Setiadi - Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:25 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan gak usah ke Samsat lagi.

Metode pembayaran bisa dilakukan secara online melalui bank-bank yang bekerjasama seperti BNI, BPD-BPD.

Jika pembayaran sudah lewat tanggal jatuh tempo, maka pembayaran pajak masih dapat dilakukan pada aplikasi dengan waktu 2 bulan setelah jatuh tempo.

Apabila sudah membayar tetapi status di aplikasi saya masih belum terbayarkan, maka segera hubungi customer service signal di halaman pengaduan SIGNAL.

Jika aplikasi SIGNAL tidak dapat beroperasi dengan baik, coba cek beberapa hal berikut ini:

  • Pastikan jaringan internet dalam keadaan stabil/baik
  • Uninstall Aplikasi Korlantas lalu reinstall
  • Coba login Kembali.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Bayar Pajak Motor Online Hanya Melalui Ponsel, Simak Prosedurnya Berikut Ini"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular