Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan perpanjangan pelaksanaan diskon pajak kendaraan bermotor mulai 4 Oktober hingga 17 Desember 2021.
Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum menggembirakan akibat pandemi COVID-19.
6. Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberikan keringanan/ relaksasi keuangan bagi masyarakat dari sektor pajak, yakni pembebasan denda pajak kendaraan roda dua.
Ada 600 ribu kendaraan yang menunggak pajak.
Program ini akan bergulir hingga 22 Desember 2021 mendatang.
7. Riau
Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021.
Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak COVID-19.
Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021.
Baca Juga: Anti Ribet Bayar Pajak Kendaraan, Gak Usah ke Samsat Cukup Pakai HP Begini Caranya
8. Bangka Belitung
Pemprov Bangka Belitung juga memberikan pemutihan pajak kendaraan 2021 dalam rangka hari ulang tahun ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Insentif berupa bebas denda pajak dan bebas bea balik nama (BBN) ke-2 dan seterusnya.
Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2021 yang berlaku 1 Oktober - 31 Desember 2021.
9. Sulawesi Barat
Pemprov Sulawesi Barat juga memberikan insentif, yakni penghapusan sanksi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), dan penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
Program ini berjalan 1 September - 30 November 2021.
10. Sumatera Selatan
Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberikan keringanan pajak dari tanggal 1 Oktober hngga 31 Desember 2021. Relaksasi pajak di Sumsel dengan kebijakan yaitu :
a. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif
b. Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor + Denda Bunga Bea Balik Nama Kendaraan
Baca Juga: Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Bukti Bayar Pajak Kendaraan, Buruan Urus Biar Gak Ditilang
11. Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.
Program ini bergulir dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.
12. Kalimantan Utara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan relaksasi Pembebasan Denda Administrasi Pajak dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor.
Dua relaksasi di antaranya: bebas denda pajak kendaraan bermotor dan keringanan PKB sebesar 20 persen.
Insentif ini berlaku dari tanggal 17 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR