Peningkatan jumlah dan jenis kendaraan bermotor di Jakarta, menurut Asep memberikan kontribusi pada meningkatnya jumlah emisi yang dikeluarkan, yakni Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO), dan debu.
Asep menjelaskan dari kajian yang sudah dilakukan, sektor transportasi di Jakarta memberikan dampak paling signifikan pada pencemaran udara.
Hasil atau temuan utama dari kajiannya adalah sektor transportasi merupakan sumber utama polusi udara, terutama untuk polutan NOx (72,40 persen), CO (96,36 persen), PM10 (57,99 persen), dan PM2.5 (67,03 persen).
Syafrin mengatakan kendaraan pribadi dapat melakukan uji emisi di bengkel uji emisi, kios uji emisi, kendaraan uji emisi (mobile), dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga: Waspada Motor Gak Lolos Uji Emisi Jadi Incaran Polisi, Dari Hal Ini Bisa Ketahuan
Berikut daftar lokasi uji emisi di Jakarta:
Jakarta Timur
- PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
- PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
- Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
- CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit
Jakarta Selatan
- Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan
Jakarta Pusat
- PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32
Jakarta Utara
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
- Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2
Jakarta Barat
- PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No 35, RT 001/RW 002, Kel. Kelapa Dua
- Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav.No 1, Kel. Sumur Batu Jakarta Barat
Baca Juga: Canggih, Petugas Bisa Cek Kendaraan yang Belum Uji Emisi Secara Online Lewat HP
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR