Selain itu, stiker tersebut juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).
Sehingga kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah.
"Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan kendaraan," ujar Istiono dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Anti Ribet Bayar Pajak Kendaraan, Gak Usah ke Samsat Cukup Pakai HP Begini Caranya
Dengan adanya inovasi digitalisasi road tax juga memungkinkan adanya pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system
baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.
Stiker hologram tersebut dalam implementasinya kelak akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas atau bawah ataupun sebelah kanan atas.
Stiker ini memiliki ukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter.
Baca Juga: Kesempatan Langka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cuma Sampai Tanggal Segini Buruan Bayar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR