- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan
- Peserta dapat menghubungi direct message ke sosial media BPJS ketenagakerjaan
- Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar
- Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Cek Via laman kemnaker
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor hp Anda.
- Masuk
Login ke dalam akun Anda
- Lengkapi Profil
Anda dapat melengkapi profil data diri berupa foto profil, status pernikahan, tentang Anda, dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Lalu, cek pemberitahuan dan peserta akan mendapatkan notifikasi
Baca Juga: Siap-siap Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Bakal Dibagikan Lagi, Tinggal Cek Online Begini Caranya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR