Terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 Triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat BSU 2021.
Dan total sasaran perluasan penerimanya sebesar 1,6 juta orang pekerja atau buruh.
Sementara untuk kriteria penerima BSU yang diperluas ini masih sama alias tidak berubah dengan kriteria yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Setiap pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU, akan menerima BSU senilai Rp 1 juta.
Jika dinyatakan menerima bantuan, pekerja atau buruh dapat segera mencairkan BSU di Bank Himbara terdekat (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Login bsu.kemnaker.go.id
- Akses bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hore Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Diumumkan, Langsung Masukkan 16 Digit Nomor Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR