Uji emisi gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dibagi dalam tiga bagian, yakni pengendara motor, roda empat dan roda empat dengan bahan bakar solar.
Untuk pengujian emisi sepeda motor, disiapkan dua alat uji emisi dengan masing-masing interval pengujian enam sepeda motor per antrean.
Sedangkan untuk roda empat bahan bakar bensin, hingga tiga unit mobil dengan satu alat uji emisi.
Proses uji emisi berlangsung cepat.
yakni tidak kurang dari lima menit dan menunggu tanda bukti uji emisi sekitar 10-15 menit.
Masyarakat diimbau datang lebih pagi untuk menghindari antrean lebih panjang.
Nah buat pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji atau tidak lulus uji emisi bisa ditilang loh.
Penilangan baru akan dimulai pada 13 November 2021 mendatang.
Baca Juga: Pemilik Motor 2-Tak Gak Perlu Takut Uji Emisi, Ambangnya Beda Jauh Dengan 4-Tak
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR