Dengan syarat, pemilik harus menunjukkan surat-surat kendaraan bermotornya tersebut.
Seperti secara simbolis ada sejumlah pemilik menerima motornya kembali setelah dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.
"Warga bisa mengambil secara gratis, tinggal menujukan surat-surat resmi dari kendaraan bermotor kepada petugas," ujar Ade, Selasa (2/10/2021).
Sebanyak 34 kendaraan yang terdiri dari 33 motor dan 1 mobil ini disita di 7 wilayah yang berbeda yakni Solo, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen.
Baca Juga: Honda BeAT Masuk Semak-semak Dan Sempat Jatuh, Dua Bocah Tetiba Diangkut Polisi
"Untuk pengecekan bisa menghubungi setiap call center polres setempat," tambah Ade.
Ade mengimbau warga untuk lebih hati-hati dalam membawa atau menjaga kendaraannya.
"Jangan pernah ragu menginformasikan semua tidak pidana atau potensi kejahatan lainya kita jamin akan melakukan tugas secara profesional," terang dia,
"Ada 52 tersangka dan menyita barang bukti 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat hingga yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Geger, Motor Suzuki Satria F-150 Misterius Teronggok Di Semak-semak
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR